Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Djasarmen Purba mengapresiasi program pemerintah untuk pembangunan pembangkit listrik sebesar 35 ribu megawat (MW) dalam waktu lima tahun.
"DPD RI sangat mengapresiasi program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW karena ini kebutuhan," kata Djasarmen Purba dalam dialog kenegaraan di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Djasarmen menjelaskan listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat karena itu ketersediaan listrik sangat penting bagi kelangsungan pembangunan.
Namun dia mengingatkan pada saat perencanaan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW, pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6-7 persen, padahal saat ini pertumbuhan hanya 4,2 persen.
"Dengan kenyataan angka pertumbuhan seperti ini akan menjadi kendala," kata Djasarmen.
Kendala lainnya, kata Djasarmen, adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sebab untuk pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW banyak membutuhkan barang-barang impor.
Hal senada disampaikan Direktur Pembinaan Program Kelistrikan kementerian ESDM Alihuddin Sitompul yang menilai dari sisi perencanaan dan program.
Menurut dia, pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW adalah hal yang sangat logis.
"Karena itu kebutuhan kita. Memang harus dibangun. Yang perlu diantisipasi soal pembangunan transmisi," kata Alihuddin.
Menurut Alihuddin saat ini Kementerian ESDM melakukan koordinasi dengan bupati atau walikota untuk pembebasan lahan dan pembangunan transmisi.
Program 35.000 MW Dapat Dukungan DPD
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Djasarmen Purba mengapresiasi program pemerintah untuk pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 megawat (MW) dalam waktu lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Bahlil Ultimatum Pengusaha, Tagih Janji Hilirisasi Batu Bara
37 menit yang lalu
Buruh Minta Prabowo Tetapkan UMP Sesuai Rekomendasi Dewan Pengupahan
53 menit yang lalu