Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khawatir Kasus, Pencairan Dana Desa di Sumbar Baru 40%

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mencatatkan pencairan dana desa di daerah tersebut untuk tahap pertama baru terealisasi 40%, padahal anggaran untuk tahap kedua segera akan dicairkan pemerintah.
Rumah Gadang di Sumbar. /Bisnis.com
Rumah Gadang di Sumbar. /Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mencatatkan pencairan dana desa di daerah tersebut untuk tahap pertama baru terealisasi 40%. Padahal, anggaran untuk tahap kedua segera akan dicairkan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar Syafrizal Ucok mengatakan sudah menyurati kepala daerah kabupaten/kota yang belum mencairkan dana desa untuk mempercepat pencairan.

"Ada ketakutan di lapangan soal penggunaan dana desa ini. Kami dorong pemda kabupaten/kota mempercepat pencairan, supaya nanti tahap dua tidak terhambat," katanya, Selasa (25/8/2015).

Menurutnya, selain instruksi pencairan, pemda setempat juga akan mensosialisasikan pemanfaatan anggaran tersebut kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan Pemprov Sumbar menjadikan Kabupaten Dharmasraya sebagai daerah percontohan untuk pemanfaatan dan penggunaan dana desa di provinsi tersebut.

Adapun, untuk tahap pertama sebanyak 10 kabupaten/kota di Sumbar belum mencairkan dana desa.

Pemprov Sumbar mendapatkan alokasi Rp272 miliar, dengan anggaran yang sudah dicairakan Rp108 miliar atau sekitar 40%.

Sampai pekan keempat Agustus, hanya Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Agam, dan Kota Pariaman yang sudah mencairkan dana tersebut. Sisanya masih mengendap di kas provinsi.

"Sudah ada edaran kami buat, agar anggaran dana desa itu diserahkan ke kas nagari," ujar Syafrizal.

Dia menyebutkan alokasi dana desa tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur di desa, pemanfaatan sumber daya alam, pembangunan pos kesehatan, pengelolaan pendidikan anak usia dini dan program lainnya.

Adapun, untuk pencairan dana desa itu terkendala lambannya pelaksanaan pelatihan dan pembinaan terhadap 3.000 orang dari 880 nagari/desa yang terdiri dari fasilitator, wali nagari, sekretaris nagari, dan bendahara nagari.

Syafrizal meminta wali nagari atau kepala desa tidak perlu takut menggunakan anggaran dana desa. Tidak perlu takut, sebab ada pendampingan dari fasilitator. Yang penting sudah melalui musyawarah dan tidak melanggar aturan, katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper