Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menganggarkan subsidi untuk sektor energi pada 2016 senilai Rp121 triliun. Sementara itu, untuk sektor nonenergi dialokasikan dana sebesar Rp80,4 triliun.
Sejalan dengan itu, pemerintah menata ulang kebijakan subsidi. "Kami menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran," kata Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan pidatonya terkait RAPBN 2016 di gedung DPR/MPR, Jumat (14/8/2015).
Presiden mengatakan pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan dan menata ulang penyaluran anggaran subsidi yang lebih akuntabel. "Dengan begitu anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif," katanya. Diharapkan dengan begitu efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan.
Seperti untuk subsidi listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memprediksi penyalahgunaan subsidi listrik oleh pelanggan jumlahnya mencapai 60%. Subsidi listrik tersebut selama ini tidak tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA mencapai 44 juta rumah tangga. Namun, jumlah Kepala Keluarga berkategori miskin hanya 15 juta. Hal demikian yang perlu dikaji kembali oleh pemerintah agar anggaran subsidi efisien.