Bisnis.com, JAKARTA-Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kalangan pengusaha di Ibu Kota menyetujui ide Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri untuk mengutamakan komptensi pekerja.
Meski demikian, dia menuturkan baru sebagian pengusaha di Ibu Kota yang mengimplementasikan konsep tersebut kala merekrut karyawan baru.
"Sebagian pengusaha memang sudah mulai mengutamakan kompetensi pekerja dibandingkan melihat ijazah pendidikan formal. Kompetensi tinggi dibutuhkan agar tenaga kerja kita bisa bersaing dengan pekerja asing saat Masyarakat Ekonomi Asean diberlakukan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/8).
Dia mengatakan saat ini ada dua jenis tenaga kerja, yaitu administratif dan teknis. Menurutnya, konsep kompetensi kerja bisa diaplikasikan pada tenaga kerja teknis. Adapun, kata Sarman, perusahaan tetap membutuhkan ijazah kala merekrut tenaga kerja administratif.
"Sekarang ini nyatanya banyak sarjana yang tidak mempunyai skill bekerja. Di sisi lain, lulusan SMA justru bisa mengikuti ritme kerja sesuai tuntutan perusahaan. Nah. lulusan non-sarjana ini yang kami bidik agar mau memaksimalkan kompetensi," katanya.
Kebijakan untuk mengedepankan kompetensi pekerja tak hanya menjadi tanggung jawab pengusaha. Lebih dari itu, katanya, pemerintah harus mengambil peran penting agar konsep ini bisa direalisasikan oleh semua kalangan.
Salah satu langkah yang harus dilakukan Kementerian Tenaga Kerja adalah menyamakan standar kurikulum dan kompentensi yang harus dilalui oleh pekerja dan perusaahaan. Pemerintah juga wajib bekerja sama dengan lembaga sertifikasi kerja untuk merealisasikan konseo
"Standar kurikulum yang dimaksud, misalnya jenis mesin yang digunakan harus ada standarnya dan disesuaikan dengan realitas di lapangan. Jangan sampai pekerja sudah ikut uji kompetensi, ternyata berbeda dengan yang harus dia laksanakan di pabrik," paparnya.