Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul instruksi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian pada produsen ayam usia sehari (day old chick/DOC), Ditjen PKH menyatakan seluruh produsen DOC telah melaporkan jumlah DOC mereka selama lima tahun terakhir.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Abu Bakat menyampaikan laporan seluruh produsen DOC tersebut nantinya akan diverifikasi oleh lembaga verifikasi SAI Global untuk dipastikan berapa jumlahnya.
"Seluruhnya 15 perusahaan itu sudah melaporkan berapa kuantitas yang mereka miliki. Kemudian nanti kita undang prinsipalnya ke sini untuk mempresentasikan bagaimana pola perhitungan yang benar, " jelas Abu di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Seperti diketahui, Ditjen PKH Kementan belum lama ini meminta perusahaan produsen untuk menyerahkan hasil perhitungan internal yang akan diverifikasi.
Hasil perhitungan tersebut, menurut Dirjen PKH Muladno, akan menjadi basis kebijakan ubtuk menentukan jumlah setiap struktur ternak ayam dimiliki perusahaan sehingga jumlah DOC dalam negeri dapat terkendali.