Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAKERNAS PETERNAK AYAM: Gopan Keluhkan Sulitnya Dapatkan DOC

Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Herry Dermawan mengatakan banyak peternak mandiri kesulitan mendapatkan DOC atau anak ayam umur sehari
Anak ayam usia sehari./.
Anak ayam usia sehari./.

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Herry Dermawan mengatakan banyak peternak mandiri kesulitan mendapatkan DOC atau anak ayam umur sehari.

"Dalam dua, tiga bulan terakhir peternak mandiri kesulitan mendapatkan DOC," kata Herry dalam kegiatan Rapat kerja nasional (Rakernas) Gopan di Kota Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Jumat (4/5/2018).

Dia mengatakan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor. 32/2017 pada salah satu pasalnya mengamanatkan bahwa distribusi bibit ayam atau DOC (day old chick) dengan pembagian 50% untuk peternak mandiri, dan 50% lainnya untuk peternak terintegrasi.Peternak ayam mandiri merupakan peternak rakyat,

"Disamping itu juga harga DOC telah diatur dalam Permendag sebesar Rp4.600, tapi hari ini DOC mencapai Rp5.800 kalau beli lanbsung, bahkan kalau lewat agen bisa Rp7.500 lewat tangan ketiga," katanya.

Menurut Herry, dia dan organisasinya sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menerbitkan Permentan 32/2017 dan Permendag Nomor 27/20117 tentang acuan pembelian telur dan daging ayam.

Selama 34 tahun, baru kali ini pemerintah memiliki perhatian terhadap peternak ayam, salah satunya diterbitkan peraturan tersebut yang memberikan jaminan harga yang bagus bagi peternak.

Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut perlu diawasi oleh pemerintah terutama terkait DOC, apakah sudah benar-benar diimplementasikan atau belum. Termasuk Permendag terkait harga jual peternak.

"Perlu kita evaluasi, kita bahas adan usulkan bahwa Permdag harus diperbaharui dan dikoreksi," katanya.

Koreksi dimaksudkan, karena Permendag tentang harga acuan tersebut menggunakan parameter harga DOC di tahun 2017, sedangkan di tahun 2018 ini harga sudah berubah.

Selain itu, peraturan menteri tersebut juga menjadi acuan bagi Satgas Pangan, sehingga penjualan harus sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah.

"Kalau ini dipaksakan hari ini peternak akan rugi," katanya.

Paramater harga acuan pemerintah lainnya yakni pakan. Dalam Permendag diatur harga pakan Rp6.800, tetapi hari ini sudah ada pabrik yang menaikkan kisaran Rp150 sampai Rp200 sehingga harga pakan menjadi Rp7.000.

Mulai Januari ini, lanjutnya, peternak ayam sudah tidak memakai antibiotik pemacu pertumbuhan (AGP), imbasnya adalah terjadi perlambatan pertumbuhan dua sampai tiga hari.

Menurut Herry, perlambatan pertumbuhan ayam sampai tiga hari memang sebentar bagi ayam, tetapi tidak untuk pakan, karena terjadi penambahan biaya 10 persen. Dan rata-rata umur ayam 30 hari.

"Secara resmi Gopan akan mengevaluasi aturan ini," kata Herry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper