Bisnis.com, Jakarta--Ketua DPP Organda Andrianto Djokosoetono mengatakan pihaknya ingin beraudiensi dengan Kemenhub untuk merumuskan solusi pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) agar tidak menggerus keberadaan angkutan lokal.
Kita sudah minta waktu juga ke Kemenhub untuk solusi ini bagaimana. Kami melihat Damri kan langkah pemerintah untuk menjalankan pemerataan atau perintis. Sekarang angkutan dalam kotanya diterjang juga, katanya, Senin (3/8/2015).
Menurutnya, pemerintah dalam memberikan pelayanan transportasi bersama swasta bisa melalui kerjasama service level agreement. Dalam kesepakatan dengan swasta itu, paparnya, pemerintah bisa memberikan hibah bus atau jaminan operasional. Operator bus berinvestasi langsung dengan bus dan dibayarkan dengan mekanisme rupiah per kilometer.
Kalau hibah [bus] dari pemerintah, berarti dia [perusahaan otobus] operator daily-nya kan. Itu sebenarnya bisa diterapkan, ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenhub memesan 1.000 unit bus untuk dioperasikan di 33 provinsi pada tahun ini. Sementara, 2.000 unit lainnya akan disebar hingga 2019.