Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Jamin Biaya Perawatan Korban PT Mandom

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga perawatan 41 pekerja yang menjadi korban luka dari kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk beberapa waktu lalu.
Ilustrasi-Korban kebakaran PT Mandom/Antara
Ilustrasi-Korban kebakaran PT Mandom/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga perawatan 41 pekerja yang menjadi korban luka dari kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk beberapa waktu lalu.

Kesanggupan untuk membiayai tersebut dilakukan karena perusahaan itu memang telah menyertakan seluruh pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh biaya perawatan kami tanggung. Karena memang Mandom adalah perusahaan yang patuh terhadap kewajibannya," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya saat menggelar jumpa pers, Jumat (24/7/2015).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada 10 Juli lalu, tepatnya di Jl. Irian Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Bekasi. Sebanyak 17 orang meninggal dunia serta 41 orang luka akibat peristiwa itu.

"Kami juga akan memberikan santunan kepada seluruh pekerja yang menjadi korban dari kebakaran itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper