Bisnis.com, JAKARTA—Rumusan tingkat kandungan dalam negeri software telepon seluler yang dijanjikan oleh Kementerian Perindustrian mulai mengerucut pada sistem bundling aplikasi lokal dengan produk ponsel yang beredar di tanah air.
Sonny J. Tendean, Managing Director PT Gobsindo Utama, pengembang aplikasi lokal, mengatakan sejumlah variabel serta pengklasifikasian aplikasi yang dihitung dalam TKDN ponsel akan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kegunaan.
“Masukan dari Menperin setiap aplikasi akan memiliki besaran TKDN yang berbeda. Kelak aplikasi yang dekat dengan masyarakat seperti media sosial, search engine, game, dan online shop lokal harus ada dalam ponsel,” katanya usai bertemu Menteri Perindustrian Saleh Husin, Jumat (10/7/2015).
Menurutnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan dalam rumusan TKDN software yang tengah disusun, besaran TKDN tiap aplikasi lokal akan berbeda-beda serta dihitung secara proporsional.
Dalam perumusannya variabel dan penghitungan konten TKDN, Kemenperin mengadopsi seluruh ekosistem yang ada serta mengakomodir seluruh kepentingan industri Information and Communication Technologies (ICT) dalam negeri.
“Pada prinsipnya anak bangsa sanggup bikin aplikasi, search engine sudah ada di Indonesia yang mampu menyaingi Google. Pada intinya kita mampu tinggal pemerintah yang mendorong dan memberdayakan karya anak bangsa,” katanya.
Sonny mencontohkan aplikasi pesan singkat seperti milik perusahaanya saat ini telah berjumlah lebih dari 10 unit, adapun perusahaan yang bergerak dibidang pengembangan aplikasi ponsel saat ini mencapai 50 unit.
Dia mengatakan, tidak hanya mengembangkan aplikasi dalam sistem operasi Android, pengembang aplikasi dalam negeri telah mampu masuk ke sistem operasi iOS. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada industri dalam negeri yang mampu membangun software operating system.