Bisnis.com, JAKARTA -- Dana Alokasi Khusus dinilai belum dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan di daerah. Pemerintah akan mereformulasi DAK tahun depan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi kebijakan DAK yang digelar Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Senin (29/6).
"Berbagai masalah dalam pelaksanaan DAK yang terjadi saat ini, seperti belum fokusnya penggunaan DAK dalam membiayai kebutuhan infrastruktur di daerah yang disebabkan karena terlalu banyaknya bidang atau subbidang," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo.
Selain itu, lanjutnya, DAK bidang tertentu tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah tertentu, dan penerbitan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana yang sering terlambat sehingga mengakibatkan sisa DAK di rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi besar.
Boediarso berharap penyusunan kembali arah kebijakan DAK mampu mengakselerasi kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik.