Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia (GAPRI) Hasan Aony Aziz menilai rencana kebijakan baru Singapura selain akan berpengaruh terhadap perdagangan kedua negara juga akan menimbulkan banyaknya perdagangan ilegal untuk produk rokok dan memungkinkan orang untuk membuat produk ilegal.
“Konsumen membuat suatu identifikasi terhadap label dalam packaging, untuk memberikan identifikasi mana yang namanya asli mana yang palsu. Plain packaging akan merugikan negara, para produsen, dan pedagang, karena memungkinkan orang untuk membuat produk ilegal.”
Kebijakan kemasan polos tersebut menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap penurunan ekspor produk rokok. Di sisi lain juga akan berimbas terhadap hubungan bilateral Singapura dengan Indonesia, dan beberapa negara lainnya yang berkepentingan. Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah Singapura harus berpikir ulang untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Menurut Hasan, permasalahan kemasan polos produk rokok yang akan diterapkan oleh Singapura dan sebelumnya juga oleh Australia tidak hanya merupakan kepentingan swasta, tetapi juga pemerintah. Alasannya, saat ini rata-rata 68% pendapatan cukai sudah diambil negara. Sehingga sebetulnya, pemerintah juga memilikikepentingan yang besar untuk masalah ini.
“Kebijakan yang dilakukan oleh Singapura maupun Australia akan menghambat perkembangan perekonomian dan juga akan menghambat income negara.”