Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu: Dana Aspirasi Itu Urusan Internal DPR. Ngapain Ditanggapi

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan dana aspirasi sejauh ini sekadar urusan internal DPR karena baru disahkan dengan peraturan DPR. Menkeu tidak akan banyak menanggapi.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Anggaran Askolani .ANTARA
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) didampingi Dirjen Anggaran Askolani .ANTARA
Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan dana aspirasi sejauh ini sekadar urusan internal DPR karena baru disahkan dengan peraturan DPR. Menkeu tidak akan banyak menanggapi.
 
Sekalipun Badan Anggaran DPR telah menyampaikan rencana dana aspirasi kepada Presiden Joko Widodo, Bambang menilai hal itu bukan proposal resmi. 
 
"Itu kan aturan internal DPR, kenapa kita harus tanggapi duluan?" ungkapnya, Jumat (26/6/2015).
 
Rapat paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), mengesahkan peraturan DPR tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan di Daerah Pemilihan, meskipun ditolak oleh tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. 
 
Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menyatakan tidak setuju dengan dana aspirasi karena tidak sesuai dengan program pembangunan yang telah disusun pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper