Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Kaltim Temukan 5 Kasus Pelanggaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan hingga saat ini sudah menemukan lima kasus pelanggaran penggunaan bahan berbahaya pada makanan, minuman dan kosmetik.
Razia makanan dan minuman kedaluarsa/Antara
Razia makanan dan minuman kedaluarsa/Antara

Bisnis.com, SAMARINDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan hingga saat ini sudah menemukan lima kasus pelanggaran penggunaan bahan berbahaya pada makanan, minuman dan kosmetik.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kaltim Romelah mengatakan sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah peredaran produk makanan, minuman, atau kosmetik tanpa izin edar dari Badan POM.

“Ada lima temuan, tersebar diseluruh Kaltim, saya tidak hapal, yang jelas kasusnya itu produk tanpa izin edar, sementara untuk formalin nihil,” katanya, Selasa (23/6/2015).

Romelah mengungkapkan Izin edar ini wajib dimiliki produsen sebagai bukti bahwa produk yang diproduksinya tersebut aman untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat. Peredaran produk tanpa izin edar bakal dianggap menyalahi aturan sehingga akan dikenakan sanksi.

Dia menjelaskan ada dua sanksi yang dapat dikenakan. Pertama, sanksi administratif berupa penarikan produk dari pasaran hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Kedua, sanksi pidana berupa ancaman penjara kepada produsen itu.

“Sanksi pidana diberikan jika ditemukan unsur kesengajaan memasukkan atau mencampur bahan berbahaya ke produk yang dihasilkannya itu,” jelasnya.

Romelah menyebutkan pada tahun lalu, ada 14 kasus pelanggaran yang diajukan ke pengadilan, alasannya, karena ditemukannya unsur kesengajaan memproduksi atau mengedarkan produk yang berbahaya terhadap kesehatan konsumen.

Guna mencegah tindakan yang sama, sebut Romelah, pihaknya telah memperketat pengawasan dengan membentuk tim khusus yang langsung turun ke lapangan. Tim ini sudah bergerak dengan melakukan pemeriksaan di setiap wilayah yang ada di Kaltim.

“Hasilnya, hanya lima kasus yang terjadi, jauh dibawah temuan tahun lalu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper