Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan menilai pengenaan tarif kapal penyeberangan pada malam hari di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk oleh PT ASDP Indonesia Ferry belum bisa diterapkan pada angkutan lebaran tahun ini.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub Eddy Gunawan menyampaikan bahwa tidak gampang untuk mengubah tarif dalam waktu singkat sehingga diperlukan kajian yang mendalam.
Usulan PT ASDP Indonesia Ferry sedang kita kaji, kita laporkan ke menteri. Intinya jangan dulu dilakukan perubahan tarif, katanya.
Waktu sosialisasi yang mepet dengan waktu penyelenggaraan angkutan lebaran akan memberikan dampak baik secara sosial, politik, teknis, dan operasional. Dia menuturkan bahwa implikasi sosial akibat kenaikan tarif perlu dihindarkan.
Mengubah pola perjalanan masyarakat tidak segampang itu karena kondisi perjalanan malam lebih nyaman. Sementara, siangnya dalam masa puasa kan melelahkan, ucapnya.