Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Angkat Bicara Soal Dana Aspirasi. Ini Pernyataan Lengkapnya

Rencana alokasi dana aspirasi DPR RI membetot perhatian publik. Tak ayal Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memantau persiapan pembukaan kongres Partai Demokrat ke-IV di Hotel Shangrila, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2015)./Antara-Zabur Karuru
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memantau persiapan pembukaan kongres Partai Demokrat ke-IV di Hotel Shangrila, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2015)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana alokasi dana aspirasi DPR RI membetot perhatian publik. Tak ayal Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara. 

Menurutnya, gagasan pemberian dana aspirasi tersebut dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di daerah pemilihan asing-masing. 

“Namun, ada 5 hal yg harus dikritisi & diuji atas ide dana aspirasi itu. Terutama terkait dgn sistem, governance & aturan main,” ujarnya dalam akun Twitter @SBYudhoyono, Senin (15/6/2015). 

Pertama, bagaimana meletakkan ‘titipan’ dana Rp20 miliar itu dalam sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dengan rencana eksekutif. 

“Ingat, APBN direncanakan & disiapkan dgn proses ‘dari atas & dari bawah’ secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya?” terangnya. 

Dia pun mempertanyakan jika usulan program yang gunakan dana aspirasi itu tidak cocok & bertentangan dengan prioritas & rencana pemda setempat. 

Kedua, bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah & yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten & kota. 

Ketiga, apabila anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD provinsi, kabupaten & kota yang dinilai lebih tahu & lebih dekat ke dapil? 

“Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN  & APBD yg tidak ‘ditangan’ eksekutif dlm perencanaannya,” tegasnya. 

Keempat, kalau anggota DPR punya ‘jatah & kewenangan’ untuk tentukan sendiri proyek & anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif & legislatif? 

Kelima, bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak ‘dipegang’ sendiri oleh anggota DPR? 

“Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop. Saya menyarankan, agar DPR & Pemerintah cermat & tidak gegabah ambil keputusan. Jangan salah & jangan merusak sistem.” 

SBY pun mengingatkan agar semua pihak fokus & prioritas atasi perlambatan ekonomi dengan segala dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper