Bisnis.com, JAKARTA—Rencana alokasi dana aspirasi DPR RI membetot perhatian publik. Tak ayal Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara.
Menurutnya, gagasan pemberian dana aspirasi tersebut dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di daerah pemilihan asing-masing.
“Namun, ada 5 hal yg harus dikritisi & diuji atas ide dana aspirasi itu. Terutama terkait dgn sistem, governance & aturan main,” ujarnya dalam akun Twitter @SBYudhoyono, Senin (15/6/2015).
Pertama, bagaimana meletakkan ‘titipan’ dana Rp20 miliar itu dalam sistem APBN & APBD, agar klop & tak bertentangan dengan rencana eksekutif.
“Ingat, APBN direncanakan & disiapkan dgn proses ‘dari atas & dari bawah’ secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya?” terangnya.
Dia pun mempertanyakan jika usulan program yang gunakan dana aspirasi itu tidak cocok & bertentangan dengan prioritas & rencana pemda setempat.
Kedua, bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah & yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten & kota.
Ketiga, apabila anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD provinsi, kabupaten & kota yang dinilai lebih tahu & lebih dekat ke dapil?
“Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak ‘ditangan’ eksekutif dlm perencanaannya,” tegasnya.
Keempat, kalau anggota DPR punya ‘jatah & kewenangan’ untuk tentukan sendiri proyek & anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif & legislatif?
Kelima, bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak ‘dipegang’ sendiri oleh anggota DPR?
“Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop. Saya menyarankan, agar DPR & Pemerintah cermat & tidak gegabah ambil keputusan. Jangan salah & jangan merusak sistem.”
SBY pun mengingatkan agar semua pihak fokus & prioritas atasi perlambatan ekonomi dengan segala dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.