Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aneh! Kontener Sebesar Ini Sempat Hilang di Tanjung Priok

Kontener impor berstatus less than container load (LCL) yang sempat hilang saat proses pindah lokasi penumpukan peti kemas atau over brengen dari TPK Koja ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Agung Raya, saat ini sudah ditemukan dan telah berada di lapangan TPS Agung Raya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ini penampakan kontener yang sempat menghilang dari Tanjung Priok./Bisnis.com-Akhmad Mabrori
Ini penampakan kontener yang sempat menghilang dari Tanjung Priok./Bisnis.com-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA--Kontener impor berstatus less than container load (LCL) yang sempat hilang saat proses pindah lokasi penumpukan peti kemas atau over brengen dari TPK Koja ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Agung Raya, saat ini sudah ditemukan dan telah berada di lapangan TPS Agung Raya di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bussiness Development PT. Agung Raya, Wisnu Waskita mengatakan, penarikan kontener tersebut dilaksanakan oleh aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan disaksikan oleh manajemen PT.Agung Raya.

"Saat ini kontener beserta kargonya sudah berada di lapangan TPS Agung Raya,"ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis malam ini (11/6/2015).

Dia mengatakan, pendalaman dan motif hilangnya kontener impor tersebut masih terus didalami oleh Polres Pelabuhan Priok maupun Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada pertengahan Mei 2015, telah terjadi kehilangan satu kontener impor berstatus less than container load (LCL) saat proses angsur relokasi/over brengen petikemas dari TPK Koja ke TPS Agung Raya di Pelabuhan Priok.

Kegiatan itu merupakan rangkaian relokasi dua kontener impor berstatus LCL yang dilakukan PLP dari lini satu ke TPS Agung Raya dan telah memperoleh izin relokasi dari Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, tetapi satu kontener tidak masuk ke lapangan TPS tersebut.

Impor berstatus LCL merupakan kegiatan importasi dalam kontener yang isinya dimiliki lebih dari satu perusahaan pemilik barang atau importir.

Namun akhirnya, kontener dan kargonya yang hilang itu ditemukan Selasa Malam (9/6) dengan nomor kontener HJCU 1536768 di daerah Narogong, Jawa Barat di gudang PT Handal Mitra Prakasa.

Dalam manifest disebutkan, kontener berukuran 40 kaki berstatus LCL yang sempat hilang itu berisi barang al: spare part, bahan kimia, garmen, dan kabel tembaga.

Adapun kargonya di miliki oleh 15 perusahaan importir dengan 17 dokumen importasi.Ke 15 importir itu yakni; PT.Lautan Luas (dengan dua dokumen), PT.Adaro Indonesia, PT.Cahaya Kalimas Utama, PT.CEG Indonesia, PT.Enseval Medika Prima, PT.General Motor Indonesia (dua dokumen), PT.Java Indah Sejahtera, PT. Rudy Soetadi,PT.Kalbe Farma Tbk, PT.Nitsiv Shoji Indonesia,PT.Coca Cola Indonesia,PT.Chemco Harapan Nusantara,PT.Lincoln Indoweld, PT.Unilever Tbk, dan PT.Catur Dakwah Crane Farmasi.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, R. Fadjar Dony menyatakan, Bea dan Cukai Priok memastikan negara tidak akan kehilangan haknya yang berasal dari bea masuk dan pajak impor atas kontener LCL ukuran 40 kaki tersebut.

"Intelijen kami juga sedang menyelidiki siapa aktor/pelaku utamanya,"paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper