Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan dana pinjaman luar negeri untuk pembangunan infrastruktur nasional dapat terserap sebesar US$25 miliar pada 2019.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Wismana Adi Suryabrata mengatakan pemerintah rencananya akan mengajukan utang luar negeri sekitar US$34-US$40 miliar yang akan digunakan untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur.
“Dari total pinjaman utang yang diajukan kita targetkan penyerapannya minimal bisa mencapai US$5 miliar per tahun,” kata Wismana, Minggu (7/6).
Dengan demikian, diperkirakan serapan utang luar negeri lima tahun ke depan bisa mencapai US$25 miliar.
Menurutnya, pemerintah rencananya tetap mengajukan pinjaman dana lebih besar yakni US$34-US$40 miliar, meskipun target penyerapan pada 2019 hanya sebesar US$25 miliar.
“Yang penting dananya sudah tersedia, jadi kalau sewaktu-waktu ada proyek yang lebih menarik dan butuh pendanaan, maka bisa menggunakan dana tersebut,” ujarnya.
Dia mengungkap saat ini pemerintah masih mematangkan rencana pengajuan utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur nasional.
Menurutnya, belum adanya kepastian mengenai jumlah dana pinjaman luar negeri yang akan diajukan disebabkan masih adanya pertimbangan untuk menentukan proyek yang akan mendapat suntikan dana pinjaman luar negeri.