Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stabilkan Harga Pangan, Banten Berharap Sokongan Bulog

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengaku membutuhkan sokongan pemerintah pusat melalui Bulog untuk stabilisasi harga dan jaminan pasokan komoditas pangan di provinsi ini.
Potensi lonjakan permintaan yang disertai penaikan harga komoditas pangan. /Bisnis.com
Potensi lonjakan permintaan yang disertai penaikan harga komoditas pangan. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengaku membutuhkan sokongan pemerintah pusat melalui Bulog untuk stabilisasi harga dan jaminan pasokan komoditas pangan di provinsi ini.

“Bulog tidak hanya campur tangan di beras untuk jaga stabilitas harga, tetapi juga ke komoditas lain seperti bawang cabai,” ucap Kepala Disperindag Banten Mashuri kepada Bisnis.com.

Suplai komoditas pangan dari daerah lain yang hanya melibatkan satu distributor terbilang mudah untuk kontrol harga. Manakala pasokan melibatkan banyak pedagang maka dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk stabilisasi harga.

Pada Mei 2015 inflasi bahan makanan di Banten naik 1,69% terhadap bulan sebelumnya. Apabila dikomparasikan terhadap Mei tahun lalu inflasinya mencapai 11,25%. Secara keseluruhan bahan makanan berkontribusi 0,36% terhadap total inflasi Banten pada bulan lalu yang mencapai 0,72%.

Potensi lonjakan permintaan yang disertai penaikan harga komoditas pangan, seperti saat menjelang Puasa, tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat nilai tukar petani (NTP) subsektor tanaman pangan pada bulan lalu turun 0,90%.

Kepala BPS Banten Syech Suhaimin menyatakan pada Mei tahun ini NTP subsektor tanaman pangan dan palawija menjadi 101,74 dari 102,66 pada bulan sebelumnya. “Ini karena indeks harga yang diterima petani turun dan yang dibayar naik,” tuturnya.

Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan 0,32%. Ini disebabkan adanya penyusutan indeks subkelompok padi dan kenaikan kelompok palawija. Sedangkan indeks harga yang dibayar naik 0,58% lantaran indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) meningkat dan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper