Bisnis.com, JAKARTA— Bank Indonesia belum memberikan izin transaksi e-commerce menggunakan kartu debit.
Director and Country Manager MasterCard Indonesia Irni Palar mengungkapkan izin tersebut belum diberikan lantaran masalah keamanan.
“Kartu debit langsung menggunakan uang nasabah, link-nya langsung ke rekening nasabah sehingga ada ketakutan uang bisa dibobol,” ujar Irni di Jakarta, belum lama ini.
Sedangkan kartu kredit relatif lebih aman karena menggunakan uang bank terlebih dahulu. Selain itu, uang bank memiliki standar keamanan tersendiri. Namun, Irni menambahkan isu tersebut dapat diatasi jika standar keamanan ditingkatkan.
Saat ini, transaksi e-commerce mencapai US$5 miliar. Namun pembayaran melalui e-payment seperti kartu kredit hanya mencapai 10%. Pelanggan yang menggunakan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) mendominasi hingga 70% dari total transaksi. Sedangkan 20% sisanya menggunakan transfer rekening.
Terbatasnya transaksi pembayaran e-commerce membuat nilai e-payment di Indonesia termasuk kecil. Padahal peredaran kartu kredit di Indonesia menembus angka 100 juta, sedangkan peredaran kartu kredit hanya berkisar 16 juta.
Menurutnya, pasar besar ini bisa dijadikan peluang oleh semua bank yang berada di Indonesia. MasterCard saat ini sudah menggandeng Bank BNI untuk melakukan pembayaran menggunakan kartu debit. Pelanggan yang menggunakan BNI Online Virtual Card akan diberikan mirroring number yang tidak akan terekspos langsung. “Nasabah akan diberikan nomor dummy. Nomor ini yang nantinya akan dibuat untuk melakukan transaksi online,” ungkap Irni.
Selain itu, nomor dummy ini akan diberikan masa tenggang sehingga keamanan pengguna lebih terjamin. Irni menambahkan, peraturan Bank Indonesia sebenarnya sederhana yakni bank boleh menggunakan kartu debit untuk transaksi online jika keamanannya terjamin.
Selebihnya keputusannya diberikan kepada masing-masing bank. Jika belum adafeature keamanan, pihak bank belum berani melepas transaksi kartu debit dengan alasan kurang aman. Irni menambahkan perlunya edukasi untuk bank dan nasabah terkait penggunaan kartu kredit guna meningkatkan nilai transaksi e-commerce.