Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan air Minum (BPP SPAM) akan mendorong percepatan akses pelayanan air minum 15 PDAM sebagai langkah merealisasikan target 100% akses aman air minum 2019.
Sekretaris BPP SPAM Rina Agustin mengungkapkan bahwa ke-15 PDAM tersebut merupakan PDAM yang memiliki jumlah pelanggan lebih dari 100 ribu sambungan rumah (SR). Namun demikian, di antaranya masih ada yang menghadapi permasalahan kualitas air baku.
“PDAM-PDAM ini kebanyakan cakupan pelayanannya mendekati 100%. Disamping itu SR-nya sudah cukup banyak. Makanya kita dorong untuk percepatan akses aman air minum 2019, dan kita lihat bagaimana keandalan air bakunya baik dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (22/5/2015).
Ke-15 PDAM tersebut adalah PDAM Tirtanadi, PDAM Kota Palembang, PDAM Kabupaten Tangerang, PAM Jaya Provinsi DKI Jakarta, PDAM Kota Bogor, PDAM Kabupaten Bekasi, PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Kota Bandung, PDAM Kota Semarang, PDAM Kota Surabaya, PDAM Kabupaten Sidoarjo, PDAM Kota Malang, PDAM Kota Banjarmasin, PDAM Kota Samarinda, dan PAM Kota Makassar.
Cakupan akses aman air minum nasional saat ini baru mencapai 70,3%, baik akses aman melalui pipa (PDAM) mapun non pipa (sumur, mata air, dll). Sementara itu, untuk mencapai akses aman air minum 100%, menurut Rina, dibutuhkan 27 juta SR, sedangkan saat ini hanya mencapai 10 juta SR.
“Masalahnya lewat PDAM maupun non PDAM tetap perlu air baku. Sekarang bagaimana kita bisa memberikan perkiraan bahwa air baku itu tersedia baik di permukaan, air tanah, ataupun dari tangkapan air hujan. Harapannya semuanya dapat tersedia, sehingga masyarakat dapat air,” katanya.
Kepala Bidang Kajian Kebijakan dan Program BPPSPAM, Diana Kusumastuti, menambahkan prioritas penanganan PDAM oleh BPP SPAM adalah PDAM yang memiliki lebih dari 100 ribu SR dan PDAM sehat yang memiliki cakupan pelayanan lebih dari 80%, namun memiliki idle capacity tinggi dengan keterbatasan air baku.
Kemudian, prioritas selanjutnya adalah PDAM yang berpotensi melakukan kerjasama kepengusahaan dan PDAM yang daerahnya sudah menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).