Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Minta Kebijakan SPE Ikan Hias Ditinjau Ulang

Pelaku usaha ikan hias mendesak pemerintah untuk meninjau kembali Surat Persetujuan Eskpor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (SPE-TASL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan guna mempermudah perizinan ekspor.

Bisnis.com,JAKARTA - Pelaku usaha ikan hias mendesak pemerintah untuk meninjau kembali Surat Persetujuan Eskpor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (SPE-TASL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Pasalnya, dengan adanya SPE-TASL para eksportir harus bekerja dua kali untuk mengurus perizinan ekspor. Ekspor ikan hias juga harus melalui mekanisme CITES Export Permit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan langkah dan persyaratan yang serupa.

"Minta untuk yang ikannya saja, karena kan masih ada tumbuhan dan fauna lainnya," kata Ketua Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI), Suseno Sukoyono, Rabu (13/5/2015).

Menurutnya,  SPE-TASL dapat memperlambat pengiriman ikan hias ke luar negeri. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan pelaku akan lebih besar dan ikan hias yang dibawa terancam mati.

Kebijakan SPE-TASL keluar berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.50 Tahun 2013 tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang dilindungi dan termasuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

CITES merupakan konvensi untuk perdagangan hewan dan tumbuhan yang terancam punah. Di sektor ikan hias, terdapat 4 komoditas yang masuk dalam CITES, yaitu arwana, napoleon, kuda laut, dan karang/koral.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper