Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENKO PEREKONOMIAN: Otorita Asahan Dibubarkan Juli 2015

Peraturan Pemerintah tentang pembubaran Otorita Pengembangan Proyek Asahan diterbitkan paling lambat Juli 2015.

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah tentang pembubaran Otorita Pengembangan Proyek Asahan diterbitkan paling lambat Juli 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan pembahasan tentang masa transisi pembubaran Otorita Pengembangan Proyek Asahan dilakukan seiring dengan berakhirnya tugas badan ini setelah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) murni menjadi milik negara.

“Karena Inalum telah menjadi milik negara, maka Otoritas Asahan akan dibubarkan melalui peraturan pemerintah. Di dalam PP ini akan dijelaskan pembagian atas kepemilikan aset-aset yang dikelola oleh Inalum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Berdasarkan situs resmi Inalum, perubahan status perusahaan dari penanaman modal asing (PMA) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk.

Pemutusan kontrak antara Indonesia dengan konsorsium perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013 setelah masa kerja sama 30 tahun selesai. Secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah pemerintah mengambilalih saham yang dimiliki konsorsium.

Inalum resmi menjadi BUMN ke-141 pada 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Inalum didirikan ketika Pemerintah Indonesia bersama dengan 12 perusahaan penanam modal asal Jepang menandatangani perjanjian induk untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air dan pabrik peleburan aluminium Asahan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper