Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM SEJUTA RUMAH, Data Rumah Murah Tersedia di Website

Tim Monitoring dan Pengendalian Program Sejuta Rumah merencanakan data mengenai hunian murah dalam bentuk rumh tapak dan rumah susun akan tersedia di website minggu depan.nn
Jadi, masyarakat bisa tahu, misalnya di kabupaten A ada pembangunan rumah. /Bisnis.com
Jadi, masyarakat bisa tahu, misalnya di kabupaten A ada pembangunan rumah. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Monitoring dan Pengendalian Program Sejuta Rumah merencanakan data mengenai hunian murah dalam bentuk rumh tapak dan rumah susun akan tersedia di website minggu depan.

Sekeretaris Tim Monitoring dan Pengendalian Program Sejuta Rumah Kuswardono menyebtkan anggota kepanitiaan tersebut terdiri dari Kementerian PU-Pera, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, dan sejumlah asosiasi pengembang.

Tugas utama tim ini ialah mengontrol agar lahan sudah siap diolah, hunian bisa dibangun, dan memastikan rumah tersebut bisa dibeli oleh masyarakat.

Sebagai langkah awal, pada minggu ini pihaknya merencanakan pemutakhiran data hunian yang akan dibangun melalui pembuatan link database sejuta rumah.

“Setiap pengembang yang terlibat dalam program bisa mengakses langsung dan mengungah data ke situ web. Dengan catatan izin lokasi, izin site plan, dan IMB-nya sudah terbit. Data hunian siap bangun itu kita yang unggah di website. Jadi, masyarakat bisa tahu, misalnya di kabupaten A ada pembangunan rumah di lokasi ini oleh pengembang ini,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Senin (11/5/2015).

Data hunian tersebut mencakup lokasi provinsi, kabupaten/ kota, nama pengembang, nama perumahan, alamat, rencana konstruksi, penerbit KPR siapa saja, dan nomor kontak developer.

Situs tersebut terintegrasi dengan situs resmi Kementerian PU-Pera dan disajikan dalam tautan khusus program sejuta rumah. “Ini insentif bagi pengembang agar mereka sekaligus melakukan pemasaran produk.”

Semua pelaku pembangunan, lanjutnya, harus melakukan pemutakhiran data paling lambat pada minggu ke tiga setiap bulan dalam rapat rutin tim. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper