Bisnis.com, JAKARTA— Apoteker dituntut untuk lebih dinamis dan bergerak menjadi profesional yang berorientasi pasien dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan pasien.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa mengatakan aktivitas pengawasan obat dan sediaan farmasi di sarana produksi dan distribusi serta pelayanan farmasi juga merupakan tanggung jawab apoteker.
"Semua itu [pengawasan dan sediaan produk farmasi] tidak lepas dari peran strategis Apoteker. Peran ini sangat bermakna untuk meningkatkan komunikasi dan peran masyarakat melalui pemberian edukasi kepada masyarakat," tuturnya dalam keterangan pers yang dimuat dalam laman resmi BPOM, Senin (11/5/2015).
Peran strategis dalam pengawasan dan sediaan produk farmasi mengharuskan apoteker untuk siap dan bersedia berbagi pengetahuan tentang terapi obat yang optimal.
Roy mengatakan pengetahuan yang dibagi fokus pada interaksi obat dan efek samping potensial, pengobatan berbagai kondisi medis tertentu, pendidikan dan promosi kesehatan umum masyarakat, serta informasi awal tentang perawatan darurat.
Kesiapan ini tentu harus didukung dengan kompetensi yang senantiasa ditingkatkan untuk menjamin pelayanan yang lebih berkualitas dalam pencapaian setinggi-tingginya derajat kesehatan masyarakat
"Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) harus dapat meneruskan kepada para apoteker anggotanya mengenai peran strategis ini," tambahnya.