Bisnis.com, PADANG—Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi dalam dekat akan dibubarkan menyusul berakhirnya masa tugas tim tersebut pada 14 Mei mendatang.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengaku tidak akan memperpanjang masa tugasnya di tim tersebut.
“Kami tak mau, karena sudah selesai tugasnya dan berikan rekomendasi perbaikan,” ujarnya di Padang, Jumat (9/5/2015).
Dia mengatakan akan menyerahkan rekomendasi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Selasa, 12 Mei 2015, sekaligus konferensi pers pembubaran tim.
Menurutnya, tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa kerja Tim Reformasi Tata kelola Minyak dan Gas Bumi. Namun, jika pemerintah menginginkan fokus pembenahan misalnya tim monitoring Petral, baginya sah-sah saja.
“Tidak ada lagi urgensinya, tugasnya sudah selesai sesuai mandat pada 14 November 2014,” kata Faisal.
Apalagi, imbuhnya, 11 anggota tim umumnya sudah menduduki posisi strategis untuk mengeksekusi kebijakan. Misalnya, Djoko Siswanto sekarang mengisi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Chandra Hamzah menjadi Komisaris PT PLN, dan Teten Masduki menjadi Deputi di Kementerian Sekretaris Negara.
Selain itu, Daniel Purba jadi Ketua ISC, dan Agung Wicaksono menjabat Tim Pengawas Proyek Listrik 35.000 MW, dan sejumlah nama lainnya.
“Sebenarnya bukan bubar, tetapi sudah selesai melaksanakan tugas. Kami merasa tidak perlu diperpanjang,” katanya.