Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pencairan dana desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat belum menggembirakan.
Pasalnya, baru ada 100 kabupaten dari 434 kabupaten/kota yang sudah menerima penyaluran dana desa.
Menyikapi kenyataan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta bupati dan wali kota se-Indonesia untuk mempercepat penerbitan dana desa dan peraturan daerah (perda) APBD 2015.
Marwan mengungkap kedua syarat yang belum terpenuhi dan diserahkan ke Kementerian Keuangan itu telah menyebabkan terlambatnya pencairan dana tersebut.
"Dana yang dicairkan tahun ini baru Rp1,76 triliun atau 8,49% dari total Rp20,766 triliun," ujar Marwan dalam rilis yang diterima Bisnis.com.
Dia menegaskan Kementerian Keuangan akan memproses penyaluran dana desa selama pemkab dan pemkot sudah menyampaikan prasyarat yang dibutuhkan.
"Dana itu adalah hak desa yang diatur oleh undang-undang, sayangs sekali jika tidak diserap untuk memnggenjot pembangunan ekonomi pedesaan," jelasnya.