Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Transportasi Kota Jakarta Minta Kualitas BPTSP Digenjot

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI Jakarta segera meningkatkan kualitas pelayanan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), karena kinerjanya masih dikeluhkan banyak pengusaha angkutan umum.
Transportasi massal light rail transit (LRT)/lightrailnow.org
Transportasi massal light rail transit (LRT)/lightrailnow.org

Bisnis.com. JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemprov DKI Jakarta segera meningkatkan kualitas pelayanan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), karena kinerjanya masih dikeluhkan banyak pengusaha angkutan umum.

Ketua  Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen S. W. Tangkudung, mengakui telah menerima banyak laporan dari pengusaha angkutan umum yang mengeluhkan kinerja BPTSP DKI, yang justru pelayanannya semakin parah dan memakan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya.

"Saat ini kinerja BPTSP banyak dikeluhkan pengusaha angkutan umum, dari yang sebelumnya hanya butuh waktu 3 hari saja, sekarang kok justru lebih lama, bahkan ada yang dari Maret sampai sekarang belum selesai," tuturnya Senin (4/5/2015).

Pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena hal itu dapat mempengaruhi bisnis para pengusaha angkutan umum.

Menurutnya meskipun baru diluncurkan awal tahun ini bukan menjadi alasan bahwa pelayanan mereka justru lebih rendah kualitasnya dibandingkan sebelumnya, terutama dari sisi kualitas kecepatan layanan.

"PTSP kan katanya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki kemampuan khusus untuk memberikan layanan yang lebih cepat, tetapi kok malah mengecewakan. Kami sudah audiensi dengan BPTSP tetapi belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan dan jelas," tuturnya.

Anggota DTKJ, Budi Susandi mengatakan bahwa salah satu laporan pengusaha angkutan yang perizinannya memakan waktu hingga 2 bulanan adalah pengusaha bajaj.

"Kami juga mendapatkan laporan dari pengusaha bajaj yang ingin memperpanjang perizinan bajaj-nya. Dari 24 Maret hingga saat ini belum selesai. Padahal dahulu ketika masih di Dishubtrans DKI hanya butuh 3 hari," ujarnya.

Budi juga mengaku bingung faktor apakah yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi, apakah gara-gara tidak perlu uang pelicin dalam pengurusan itu sehingga lama, atau memang persoalan verifikasi data yang semakin ketat dan memakan waktu lama.

"Tetapi selama-lamanya pengurusan ya jangan berbulan-bulan, ini kan menyangkut bisnis pengusaha juga dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap terobosan pemerintah dalam menghadirkan BPTSP," tuturnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper