Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PANRB Pertanyakan Penambahan Direktorat Baru di DJP

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mempertanyakan efisiensi dalam birokrasi dari rencana penambahan tiga direktorat baru di tubuh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Bisnis.com, JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mempertanyakan efisiensi dalam birokrasi dari rencana penambahan tiga direktorat baru di tubuh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta pihak Kemenkeu untuk mengkaji lebih dalam lagi perubahan struktur organisasi lewat penambahan direktorat di tengah beberapa kementerian/lembaga (K/L) yang sedang merampingkan struktur birokrasi yang ada.
Apakah perlu? Apakah tupoksi itu tidak ada di direktorat lain? Kami meminta untuk dikaji lebih seksama agar tidak terjadi duplikasi fungsi. Tidak mereduksi semangat reformasi birokrasi, ujarnya ketika ditemui seusai menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait perombakan struktur organisasi, Senin (20/4).
Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur sifat umum dan khusus, tapi tidak semua struktur organisasi yang diatur harus diisi semua. Jika semua fungsi dalam tugas K/L sudah terpenuhi dengan struktur yang ada, lanjut dia, tidak perlu menambah unit baru.
Dia mencontohkan di Kementerian PPN/Bappenas, akan ada pengurangan deputi dari sembilan menjadi delapan. Selain itu, ada pengurangan staf ahli yang hanya akan menyisakan lima orang. Begitu pula dengan perampingan jumlah pejabat eselon II.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkeu bersiap menambah tiga direktorat baru dalam stuktur organisasi Ditjen Pajak (DJP) dan dua direktorat dalam Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) setelah Peraturan Presiden Nomor 28/2015 tentang organisasi Kementerian Keuangan diteken Presiden 6 Maret lalu.
Dalam pasal 18 Perpres tersebut, DJP disebutkan terdiri atas Sekretariat DJP dan paling banyak 15 direktorat. Sementara, untuk DJBC, dalam pasal 22, diberikan kewenangan mempunyai paling banyak 10 direktorat.
Untuk penguatan kelembagaan DJP, Yuddy berujar memang perlu adanya pengembangan struktur organisasi karena tanggung jawab lembaga yang cukup besar dalam memungut pajak. Namun, dia menegaskan pengembangan organisasi itu harus beralasan kuat dan mampu mendukung upaya pencapaian target.
Untuk saat ini, sudah ada 12 direktorat yang ada di DJP Pusat, a.l. Direktorat Peraturan Perpajakan I, Direktorat Peraturan Perpajakan II, Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Direktorat Intelijen dan Penyidikan, Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian, Direktorat Keberatan dan Banding.
Selain itu ada Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis.
Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kemenkeu Susiwijono Mugiharso mengatakan tahun ini akan ada penambahan tiga unit, meliputi Dirketorat Perpajakan Internasional, Direktorat Manajemen Strategis, dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Aparatur.
Untuk penambahan direktorat baru tersebut, lanjutnya, Kemenkeu akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait selesainya revisi payung hukum itu.
Dimintai tanggapan terkait respons Kementerian PAN-RB, Susiwijono mengatakan saat ini masih terus dilakukan kajian yang mendalam terkait rencana penambahan direktorat tersebut. Pihaknya pun mengungkapkan akan meminta pertimbangan dan persetujuan dari KemenPAN-RB.
Target kami dalam beberapa hari ini akan kami kirimkan surat dari Kemenkeu ke KemenPAN-RB untuk meminta waktu guna membahas organisasi Kemenkeu, katanya kepada Bisnis.
Tanpa mengomentari adanya duplikasi fungsi, pihaknya mengungkapkan sebenarnya kajian ini sudah lama dilakukan Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan lewat penerbitan cetak biru yang salah satunya menetapkan kebijakan tranformasi organisasi Kemenkeu.
Penambahan tiga direktorat di tubuh DJP dinilai sebagai salah satu upaya penguatan kelembagaan untuk pencapaian target penerimaan pajak yang mayoritas menjadi penopang rencana pembangunan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper