Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memprediksi hasil kajian stok ikan nasional 2015 meningkat sebesar 25% dengan adanya upaya pemberantasan illegal unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
Dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP), hasil kajian stok sumber daya ikan di Indonesia yang terakhir dilakukan pada 2013 sebesar 7,305 juta ton.
Kepala Balitbang KP Ahmad Poernomo mengatakan prediksi peningkatan jumlah stok terjadi karena berhentinya operasional kapal eks asing yang selama ini diduga banyak melakukan tindakan pencurian ikan serta tindakan alih muat kapal ikan di tengah laut secara ilegal yang menyebabkan banyak hasil tangkapan di tengah laut yang tidak tercatat.
Kalau saya memprediksi kira-kira bisa sampai 25% dari angka yang ada sekarang. Tapi sekali lagi kita tunggu angkanya ya [hasilnya], itu kan prediksi kami, katanya usai melakukan media briefing tentang kajian stok ikan, Kamis (23/4/2015).
Kajian stok ikan nasional merupakan kegiatan pendugaan stok ikan dan ketersediaan ikan laut di Indonesia. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak 1990 saat Balitbang kelautan dan perikanan masih bergabung dengan Kementerian Pertanian.
Ahmad menjelaskan pendugaan stok ikan ini penting untuk mendapatkan angka estimasi banyaknya ikan di laut dan berbagai jenisnya. Nantinya, angka estimasi ini digunakan untuk menentukan berapa jumlah ikan di laut yang boleh ditangkap agar kelestarian bisa terjaga.
Angka itu [hasil kajian] merupakan Maximum Sustainable Yield atau MSY. Pedoman dasarnya dari angka MSY tadi boleh diambil maksimum 80%, ujarnya.
Tahun ini, pihaknya mendapat anggaran yang besar untuk melakukan kajian stok ikan nasional tersebut. Dari APBN-P 2015, Balitbang KP mendapatkan dana sebesar Rp44 miliar atau meningkat 20 kali lipat dibandingkan pada 2003 yang tercatat hanya sebesar Rp2,1 miliar.