Bisnis.com, JAKARTA: Pemerintah Taiwan berjanji akan memberikan perlindungan penuh kepada para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan milik Taiwan, baik di kapal-kapal lokal maupun kapal yang beroperasi di perairan internasional (foreign going).
“Realisasinya segera diwujudkan dalam MoU (nota kesepahaman) yang akan ditantangani antara Asosiasi Perusahaan Perikanan Taiwan, organisasi Pelaut Taiwan atau NCSU (National China Seafarers Union) dengan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI),” kata Presiden Eksekutif KPI Hanafi Rustandi, Ahad (19/4).
Menurut Hanafi, selama ini ribuan pelaut yang bekerja di kapal-kapal ikan Taiwan banyak menghadapi masalah. Kasusnya bukan menurun , tapi makin bertambah. Hal ini disebabkan banyak pelaut Indonesia yang direkrut dan ditempatkan oleh agency di Indonesia tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Taiwan.
Selain itu, banyaknya kasus yang menimpa pelaut perikanan itu lantaran hingga kini tak satupun perusahaan perikanan Taiwan yang menandatangani CBA (Collective Bargaining Agreement) atau PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dengan KPI.
“Mereka direkrut dan langsung ditempatkan di kapal Taiwan tanpa dilindungi CBA,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPI melakukan audensi dengan sejumlah otoritas di Taiwan untuk mencari solusi terbaik dalam memberikan perlindungan bagi para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Taiwan.
Terkait masalah ini, Hanafi telah bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Wang Hou Cheng dan Deputy Dirjen Fishery Agency Taiwan, Cheng Fang Wang.
Pertemuan juga dilakukan dengan Koodinator ITF (International Transport workers Federation) di Taiwan, Hasan Ma Chau, dan organisasi pelaut Taiwan (National China Seafarer’s Union/ NCSU).
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Taiwan sangat serius memperhatikan masalah tersebut. Karena itu, pemerintah Taiwan berjanji untuk memberikan perlindungan penuh terhadap para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Taiwan.
“Perlindungan akan diberikan berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan di Taiwan. Pelaut Indonesia juga akan mendapat gaji sesuai standar yang berlaku di Taiwan,” ujarnya.
Taiwan Berkomitmen Lindungi Pelaut Indonesia
Pemerintah Taiwan berjanji akan memberikan perlindungan penuh kepada para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan milik Taiwan, baik di kapal-kapal lokal maupun kapal yang beroperasi di perairan internasional (foreign going).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Kemendag Klaim Stok Minyakita Aman Jelang Nataru
42 menit yang lalu