Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Nilai Kewajiban Transaksi Pakai Rupiah Merepotkan

Pengembang mengeluhkan kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang mengeluhkan kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah.

Padahal, banyak pengembang yang memasarkan proyek propertinya dalam bentuk mata uang dolar, khususnya proyek premium di pusat bisnis Jakarta.

Peraturan yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah dalam NKRI itu mulai berlaku 1 Juli 2015.

Bahkan , Bank Indonesia memberlakukan denda bagi korporasi yang masih menggunakan mata uang asing untuk transaksi domestik. Adapun sanksi yang akan diterapkan berupa kewajiban membayar 1% dari nilai transaksi hingga maksimal Rp1 miliar.

Direktur PT Ciputra Property Tbk, Artadinata Djangkar menilai kebijakan itu cukup merepotkan. Pasalnya, proyek perseroan yang terfokus di Mega Kuningan itu mayoritas dikembangkan properti kelas premium dan grade A, yang mana dipasarkan dalam bentuk dolar.

Logikanya, perseroan memasarkan proyek dengan mata uang dolar karena menjaring investor luar negeri.  

Sebelumnya perusahaan berencana memasarkan apartemen servis Fraser Suite kepada ekspatriat senilai US$3.000-US$3.500 per bulan atau ekuivalen Rp39-45 juta per bulan.

Namun rencana perusahaan urung dilakukan menyusul kebijakan BI tersebut.

“Kebijakan itu sangat merepotkan perihal detil pembayaran sewa yang mayoritas dipatok dalam dolar Amerika Serikat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper