Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mencari warga negara Indonesia yang menjadi korban perbudakan anak buah kapal (ABK) di kapal laut asing yang berlayar di perairan negara lain.
Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan ABK asal Indonesia ada yang diperlakukan seperti ABK asal Myanmar dan Thailand di Benjina. Akan tetapi, ABK asal Indonesia tidak dipekerjakan di perairan nasional.
“ABK asal Indonesia itu ikut kapal asing yang berlayar di luar negeri, seperti Angola, Jepang, dan Australia,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Susi menuturkan setiap perusahaan dan negara memang memperlakukan ABK-nya dengan cara yang berbeda.
Untuk itu, pemerintah akan memastikan seluruh ABK asal Indonesia tidak mengalami perbudakan oleh perusahaan perikanan tempatnya bekerja.
Menurutnya, selama ini pemerintah tidak memiliki data yang jelas mengenai perusahaan dan tempat ABK asal Indonesia bekerja.
Pemerintah hanya mengetahui ada ABK asal Indonesia yang bekerja di perusahaan tertentu dan sedang berlayar di perairan luar negeri saat terjadi insiden pada kapal yang ditumpanginya.
“Hal ini seperti yang terjadi saat ada kapal yang tenggelam di Laut Bering dan kapal Jepang mengalami insiden di laut Australia bagian barat. Kita baru tahu kalau ada ABK asal Indonesia di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya membentuk tim khusus untuk menangani dugaan perbudakan di Benjina, Kabupaten Aru.
Hal itu dilakukan, karena kasus tersebut telah menjadi perhatian kalangan internasional.