Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan Ditjen Pajak pantas mendapat label 'tidak mampu' jika target penerimaan pajak tahun ini tidak tercapai.
Menurut Menkeu, kinerja otoritas pajak tengah disorot menyusul tunjangan kinerja alias remunerasi pegawai yang meningkat tajam tahun ini. Bambang meminta pemberian dukungan itu harus berkorelasi positif dengan kinerja DJP.
"Kalau 2015 Anda tidak bisa membuktikan, akan benar pendapat banyak orang bahwa Ditjen Pajaknya yang tidak mampu, bukan karena sistemnya yang tidak mendukung," katanya di sela-sela pelantikan pejabat eselon II Kemenkeu, termasuk DJP, Kamis (2/4/2015).
Tahun ini, DJP direncanakan menerima remunerasi dengan besaran berjenjang mulai Rp7,7 juta (fresh graduate D3) hingga Rp117,4 juta (Dirjen Pajak) per orang per bulan.
Di sisi lain, penerimaan pajak nonmigas hingga Maret hanya Rp180 triliun atau sekitar 15% dari target tahun ini Rp1.224,7 triliun.