Bisnis.com, JAKARTA--Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik, PT Pertamina (Persero) secara diam-diam menaikkan harga Elpiji 12 kilogram sebesar Rp8.000 per 1 April 2015.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang berdalih kenaikan tersebut bertujuan untuk menekan kerugian yang dialami perseroan. Dia menjelaskan perusahaan pelat merah itu mengalami kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non Jamali sebesar Rp600 per liter.
Menurutnya, kerugian tersebut telah disebutkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di hadapan Komisi VII DPR dalam rapat kerja yang digelar Selasa (30/3).
Karena itu, BUMN Migas tersebut menaikkan harga Elpiji nonsubsidi sebesar Rp666,67 per kilogram atau Rp8.000 per tabung. “Diam-diam Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kilogram sebesar Rp666,67 per kilogram," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Berdasarkan catatan Bisnis, Pertamina juga telah menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg per 1 Maret 2015, mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per tabung. Harga elpiji per 12 kg mulai 1 Maret 2015 menjadi Rp 134.000 per tabung dari sebelumnya Rp 129.000 per 19 Januari 2015.
Dengan kenaikan Rp8.000 per hari ini, maka harga Elpiji 12 kilogram menjadi Rp142.000 per tabung.