Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia menilai pemerintah daerah perlu merespon cepat terhadap penaikan tarif bahan bakar minyak.
Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan respon cepat pemda itu untuk menghadapi fluktuasi harga minyak yang mempengaruhi tarif angkutan umum.
"Pemda harus cepat tanggap dengan kenaikan harga BBM yang berfluktuasi terhadap tarif angkutan umum," ujarnya, Senin (30/3/2015).
Sayangnya, dia menilai, hingga saat ini tidak sampai 1% saja dari pejabat di daerah yang memiliki kebijakan untuk membuat masterplan angkutan umum. Padahal, layanan angkutan umum di daerah yang memiliki standar baik tidak akan terpengaruh dengan fluktuasi harga BBM.
Dalam 10 tahun belakangan, imbuhnya, banyak layanan angkutan umum di daerah telah menghilang, pada sisi lain terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi di daerah yang mengakibatkan pada lonjakan penggunaan BBM.
Menurutnya rencana Kementerian Perhubungan memberikan 30 ribu bus rapid transit (BRT) dalam 5 tahun yang semestinya disambut, justru belum direspon dengan baik oleh para kepala derah lantaran dirasa tidak memberikan manfaat langsung kepada daerah.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah pusat juga perlu mendorong kepala dearah untuk membangun transportasi umum yang murah dengan mempublikasi kepada masyarkat mana saja pemda yang enggan membenahi transportasi umum.
"Pemda harus cepat tanggap dengan kenaikan harga BBM yang berfluktuasi terhadap tarif angkutan umum," ujarnya, Senin (30/3/2015).
Sayangnya, dia menilai, hingga saat ini tidak sampai 1% saja dari pejabat di daerah yang memiliki kebijakan untuk membuat masterplan angkutan umum. Padahal, layanan angkutan umum di daerah yang memiliki standar baik tidak akan terpengaruh dengan fluktuasi harga BBM.
Dalam 10 tahun belakangan, imbuhnya, banyak layanan angkutan umum di daerah telah menghilang, pada sisi lain terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi di daerah yang mengakibatkan pada lonjakan penggunaan BBM.
Menurutnya rencana Kementerian Perhubungan memberikan 30 ribu bus rapid transit (BRT) dalam 5 tahun yang semestinya disambut, justru belum direspon dengan baik oleh para kepala derah lantaran dirasa tidak memberikan manfaat langsung kepada daerah.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah pusat juga perlu mendorong kepala dearah untuk membangun transportasi umum yang murah dengan mempublikasi kepada masyarkat mana saja pemda yang enggan membenahi transportasi umum.