Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Gugat Mensos Soal Pemberian Rokok, Asosiasi Petani Tembakau Protes Keras

Petani tembakau Indonesia mengkritik sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang akan menggugat Menteri Sosial lantaran memberi rokok kepada Orang Rimba di Sungai Kemang, Jambi.
tembakau
tembakau

Bisnis.com, JAKARTA--Petani tembakau Indonesia mengkritik sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang akan menggugat Menteri Sosial lantaran memberi rokok kepada Orang Rimba di Sungai Kemang, Jambi.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata mencurigai YLKI mempunyai target khusus agar bisa terus bekerja sama dengan lembaga donor asing, seperti Bloomberg Initiative dan Bill and Melinda Gates Foundation yang kini lagi menggelontorkan dana triliun rupiah untuk kampanye antitembakau.

“Sikap YLKI itu kebablasan,” katanya melalui siaran pers,  Jumat (27/3/2015).

Wisnu menegaskan tidak ada yang salah bila seseorang, termasuk menteri, memberi rokok pada pihak lain. Pasalnya, rokok bukan barang terlarang dan legal. Dia mengingatkan saling memberi rokok adalah bagian dari kultur masyarakat di daerah tertentu.

"Menteri Sosial ini menggunakan bahasa kultural dengan memberi rokok, tidak ada yang salah," tegas Wisnu. 

Apalagi jika pemberian rokok itu diproduksi di dalam negeri, menggunakan bahan baku lokal, justru harus bangga ketimbang memberi rokok yang diproduksi di luar negeri.

Senada dengan Wisnu, Ketua Umum Persatuan Pekerja Muslim Indonesia Sektor Rokok, Tembakau dan Minuman Bonhar Darma Putra menuding YLKI menafikan bahwa tembakau, terutama rokok kretek, merupakan warisan budaya sehingga sangat wajar pemberian itu rokok itu merupakan pendekatan sosio-kultural oleh seorang menteri. 

"Sikap YLKI itu tidak ada urgensinya. Ini jelas-jelas kampanye antitembakau. Omong kosong bicara keras tanpa ada sponsor di belakangnya, sudah dapat dana maka dia teriak,"

Ia mengingatkan, selama ini YLKI memang salah satu penerima dana kampanye antitembakau. Tak heran, konsumen rokok, yang tak selaras dengan kepentingan YLKI selalu dipojokkan.

Padahal, kontribusi industri tembakau terhadap pendapatan negara sangat besar. Negara membutuhkan uang cukai rokok untuk  membangun negeri ini selama bertahun-tahun. Tahun 2014 lalu sumbangan cukai rokok mencapai Rp112 Triliun. Tahun ini ditargetkan menjadi sebesar Rp 138 triliun, atau sebesar 8% dari nilai APBN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper