Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Pembangunan Pembangkit Listrik Harus Besar-besaran

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pembangunan pembangkit listrik baru harus dilakukan secara besar-besaran agar mampu mengejar kenaikan konsumsi listrik nasional yang diproyeksi mencapai 9% per tahun.
Pembangunan pembangkit listrik baru harus dilakukan/ilustrasi
Pembangunan pembangkit listrik baru harus dilakukan/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pembangunan pembangkit listrik baru harus dilakukan secara besar-besaran agar mampu mengejar kenaikan konsumsi listrik nasional yang diproyeksi mencapai 9% per tahun.

Dalam pembukaan Musyawarah Nasional ke-6 Masyarakat Kelistrikan Indonesia, JK mengungkapkan tiga infrastruktur pokok bangsa, yaitu jalan dan pelabuhan, listrik, dan telekomunikasi. Dari tiga infrastruktur utama itu, listrik disebut sebagai infrastruktur yang tidak tergantikan.

"Sekarang iini orang keluar rumah yang dicari bukan dompet tapi handphone. Handphone 200 juta orang Indonesia itu dicas bersamaan pada waktu pagi," ujarnya di kantor PLN Pusat, Kamis (12/3).

JK menuturkan kebutuhan listrik diperkirakan naik sebesar 1,5 kali pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga ‎saat ekonomi tumbuh 6%, kebutuhan energi listrik meningkat 9%.‎ Apabila ditambah susut jaringan 3%, dan pertambahan penduduk 1,5%, setidaknya harus ada tambahan kapasitas listrik sebesar 15% per tahun.

"Bukan lagi linier, tapi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, kata JK, Indonesia harus mengejar keterlambatan pembangunan pembangkit listrik. Setelah satu abad hanya menambah kapasitas 25.000 MW, JK menargetkan akan membangun 35.000 MW dalam 5 tahun atau 54.000 MW dalam 10 tahun.

"‎Selama satu abad pemerintah, PLN, bangun 25 Gw, kita harus bangun 2 kali lipat, 200%, atau lebih dari itu dalam 10 tahun. Ini harus besar-besaran," pungkas JK.

‎ Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan akan membangun pembangkit berkapasitas 35.000 Mw dalam lima tahun. Porsi pembangunannya dibagi menjadi 10.000 Mw oleh PLN dan 25.000 Mw oleh swasta dalam skema independent power producer/IPP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper