Bisnis.com, JAKARTA—Untuk mendukung program pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW) yang ditargetkan rampung pada 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan efisiensi terkait pemanfaatan jaringan listrik.
Hal tersebut dituangkan dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur kerjasama antar pemegang wilayah usaha, pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik (power wheeling), interkoneksi jaringan tenaga listrik, serta pembelian kelebihan tenaga listrik dari pemegang izin operasi (IO).
“Dengan terbitnya peraturan ini, antar pemegang wilayah usaha dapat bekerja sama secara langsung untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di wilayah usahanya,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, Kamis (5/3/2015).
Dia menjelaskan usaha transmisi diwajibkan membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan transmisi, sedangkan usaha distribusi dapat membuka kesempatan pemanfaatan bersama jaringan distribusi.
Selain itu, pemegang IO dapat melakukan interkoneksi jaringan tenaga listrik dengan pemegang izin usaha penyediaan listrik (IUPL) yang memiliki wilayah usaha. Sementara itu, Pemegang IUPL yang memiliki wilayah usaha juga dapat membeli kelebihan tenaga listrik dari pemegang IO.
Adapun program pembangkit listrik tersebut diperlukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 6,7% per tahun dan dalam rangka mengatasi krisis penyediaan tenaga listrik. Saat ini, sudah ada beberapa pembangkit yang sedang konstruksi dengan total kapasitas mencapai 7.968 MW.
Artinya, kapasitas pembangkit hingga 2019 diharapkan mencapai 42,9 GW, di mana akan dibangun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (persero) sebesar 18.000 MW dan swasta melalui mekanisme independent power producer (IPP) sebesar 24,9 GW.