Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IKATAN ARSITEK: Jika Tim Penasehat Arsitektur Kota Bubar, DKI Jakarta Berantakan

Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapus Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) pada salah satu perizinan yang harus ditempuh pengembang, menuai kritikan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA— Wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapus Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) pada salah satu perizinan yang harus ditempuh pengembang, menuai kritikan. Sebabnya, tata ruang di DKI Jakarta akan amburadul jika TPAK dihilangkan.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta Her Pratama mengatakan fungsi TPAK selama ini adalah membantu pengawalan visi pembangunan kota. TPAK juga berfungsi membenarkan struktur tata ruang dan tata kota di Jakarta.

“Wacana Pak Ahok harus diberhentikan. Jika TPAK dihapus akan membahayakan Jakarta,” katanya saat ditemui Bisnis usai menjadi pembicara di diskusi Ayo Membangun Jakarta belum lama ini.

Dia menyimpulkan, ada peran pengembang yang membisiki Pak Gubernur supaya perizinan mereka dimudahkan. Namun sayang, hal tersebut akan mengancam struktur tata ruang Ibu Kota.

“Harus ada yang mengatakan ke Pak Ahok jika bisikan itu salah kaprah. Pengembang hanya tidak ingin izinnya dipersulit. Terlalu gampang jika pengembang hanya menulis di secarik kertas untuk mengajukan mendirikan bangunan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta  mempersiapkan terobosan baru bagi pengembang yang ingin mengajukan izin mendirikan bangunan di Jakarta, hanya dengan secarik kertas.

Menurutnya,  mulai saat ini jika pengembang ingin  mengajukan perizinan mendirikan bangunan tidak perlu lagi ke TPAK. "Sekarang sudah bisa dilayani di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Nanti TPAK-nya akan dihapuskan," katanya di Balai Kota akhir bulan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper