Bisnis.com, JAKARTA- -Komisi IX DPR RI merespons kasus meninggalnya dua pasien yang dioperasi di RS Siloam. Pasalnya, kejadian tersebut diduga terjadi akibat tertukarnya obat Anestesi Bunavest Spina.
Setelah memanggil Kementerian Kesehatan, Manajemen RS Siloam, BPOM, dan PT Kalbe Farma, Komisi IX DPR membentuk Panja Pengawasan meninggalnya dua pasien di RS Siloam.
Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini mengatakan ibentuknya panja ini sebagai fungsi pengawasan atas UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Selain investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Panja pengawasan juga akan melihat sistem produksi obat di PT Kalbe Farma, apakah sudah memenuhi prosedur atau belum," kata Amelia melalui rilis yang diterima Bisnis, Jumat (20/2/2015).
Amelia mengatakan, Panja akan melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke RS Siloam Karawaci dan PT Kalbe Farma pada hari ini, Jumat (20/2). Menurutnya, kunker ke RS Siloam akan melihat secara langsung sistem manajemen RS Siloam tentang bagaimana dokter anestesi dan petugas para medis bekerja.
"Sementara, kunker ke Kalbe Farma, kita ingin melihat bagaimana proses labeling, packaging," ujarnya.
Sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci, Tangerang meninggal dunia setelah diberi injeksi Buvanest Spinal produk PT Kalbe Farma. Namun, setelah tindakan itu kedua pasien mengalami gatal-gatal dan kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, Buvanest Spinal yang diberikan ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius. BPOM menduga ada potensi label obat anestesi Buvanest Spinal tertukar dengan asam tranexamat produksi PT Kalbe Farma.