Bisnis.com, BOGOR - Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) menilai rencana kebijakan pemerintah menghapuskan pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan langkah positif.
"Ini terobosan cerdas di tengah kelangkaan rumah alias backlog dan gagalnya pencapaian penerimaan pajak," ujar Muhammad Joni, Ketua MKI dalam siaran resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (19/2/2015).
Dia mengatakan biang abadi dari kemiskinan adalah sulitnya akses memiliki tanah. Bahkan, kata dia, harga tanah meroket tidak rasional karena spekulasi yang tersrtruktur.
Akibat eskalasi harga tanah, menjadi alasan menjulangkan harga rumah, baik rumah rakyat ataupun rumah komersial, katanya.
Menurutnya, tak rasionalnya harga tanah menjadi unsur penyumbang kondisi darurat perumahan rakyat. Oleh karena itu, lanjutnya, penghapusan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga miskin merupakan terobosan konkrit yang berdampak besar pemenuhan hak rakyat atas rumah.