Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Buah Lokal Harus Capai 17,5 Juta Ton

Kementerian Pertanian menyatakan serapan produksi buah lokal perlu mencapai 17,5 juta ton untuk dapat memenuhi standar kecukupan konsumsi buah.
Kecukupan konsumsi buah nasional harus mencapai 73 kg per kapita per tahun dan standar kecukupan untuk sehat sebesar 91,25 kg per kapita per tahun./Ilustrasi-Bisnis.com
Kecukupan konsumsi buah nasional harus mencapai 73 kg per kapita per tahun dan standar kecukupan untuk sehat sebesar 91,25 kg per kapita per tahun./Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menyatakan serapan produksi buah lokal perlu mencapai 17,5 juta ton untuk dapat memenuhi standar kecukupan konsumsi buah.

Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Ditjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Jamil Musanif mengatakan sesuai dengan data dari FAO pada 2013, kecukupan konsumsi buah harus mencapai 73 kg per kapita per tahun dan standar kecukupan untuk sehat sebesar 91,25 kg per kapita per tahun.

“Sementara konsumsi masyarakat kita terhadap buah sebesar 34,55 kg per kapita per tahun berdasarkan data dari badan litbang pertanian pada 2013,” ujarnya seusai membuka acara Promosi Cinta Buah Nusantara, Jumat (13/2/2015).

Dari data konsumsi masyarakat itu, lanjutnya, setidaknya serapan produksi buah lokal hanya sekitar 8,75 juta ton pada 2013. Dengan kata lain, serapan buah lokal baru setengah dari kecukupan yang sesuai.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total produksi buah pada 2013 sebesar 18,2 juta ton. Sementara itu, pada 2014 produksi buah diprediksi mencapai 19,2 juta ton.

Ekspor buah sendiri hanya sekitar 5% dari total keseluruhan produksi tiap tahunnya. Bila dihitung 5% dari total produksi, ekspor buah rata-rata per tahun hanya 900.000 ton.

Direktur Mutu dan Standardisasi Ditjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Gardjita Budi mengatakan serapan produksi buah domestik sangat diutamakan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

“Kalau kita untuk konsumsi pasar domestik saja dipegang sudah bagus. Sekarang masih di atas. Kita sih ekspor syukur domestik saja luar biasa,” ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, ekspor buah hanya dilakukan pada buah tertentu yang tidak bisa diproduksi di negara lain, seperti salak, mangga, atau manggis. Hal yang serupa pun berlaku untuk impor.

Menurutnya, beberapa buah yang masuk ke negara lain hanya diperbolehkan untuk jenis buah tertentu dan dalam waktu tertentu. “Tidak lebih dari 17 atau 11 jenis yang diperbolehkan dan kalau saat panen di dalam negeri impor tidak boleh masuk,” ujarnya.

Budi mengatakan saat ini belum ada prediksi jenis buah lainnya yang juga akan diekspor. Justru, pihaknya selalu berusaha untuk terus mengurangi impor buah.

Apalagi, belakangan ini diduga ada apel segar jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat yang terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.

 Dia menambahkan buah lokal perlu memilki mutu dan kemasan yang baik agar serapan dalam negeri lebih tinggi. Dia mencontohkan mutu dari pisang lokal saat ini sudah sesuai dengan kualitas ekspor.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper