Bisnis.com,JAKARTA--Komisi IV DPR RI menyetujui RAPBN-P 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp10,59 triliun.
Ketua Komisi IV DPR RI Edi Prabowo mengatakan jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan KKP.
"APBN-P untuk KKP kita sepakati Rp 10,5 triliun. APBN 2015 Rp 6,7 triliun. Ini dapat alokasi tambahan Rp 3,8 triliun," ujarnya saat Rapat Kerja dengan KKP, Kamis (12/2/2015).
Dia mengatakan total anggaran ini dibagi ke dalam sepuluh bagian besar.
Edi menjelaskan bagian pertama adalah dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya dengan anggaran sebesar Rp398,946 miliar. Kedua, Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan anggaran sebesar Rp73,209 miliar.
Ketiga, Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Tangkap dengan anggaran sebesar Rp2,684 triliun. Keempat, Pengelolaan Sumber Daya dan Perikanan Budi Daya dengan anggaran sebesar Rp1,36 triliun.
Kelima, Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan anggaran sebesar Rp1,529 triliun. Keenam, Peningkatan Daya Saing Usaha dan Produk Kelautan dan Perikanan dengan anggaran sebesar Rp1,008 triliun.
Ketujuh, Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan abggaran sebesar Rp1,382 triliun. Kedelapan, Penelitian dan Pengembangan IPTEK dan Kelautan dengan anggaran sebesar Rp762,223 miliar.
Sembilan, Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan dengan anggaran sebesar Rp906,388 miliar. Terakhir, Pengembangan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan dan Hasil Perikanan dengan anggaran yang diusulkan sebesar Rp491,347 miliar.