Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ketok Anggaran Kementerian PU-Pera Rp31,6 Triliun

Komisi V DPR RI mengesahkan RAPBN-P Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah sebelumnya mengubah tambahan anggaran dari sebelumnya Rp33,3 triliun menjadi Rp31,6 triliun.
/Ilustrasi Suasana rapat paripurna DPR-Bisnis
/Ilustrasi Suasana rapat paripurna DPR-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI mengesahkan RAPBN-P Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) setelah mengubah tambahan anggaran dari sebelumnya Rp33,3 triliun menjadi Rp31,6 triliun.

Perubahan tambahan anggaran tersebut terjadi pada Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera. Sebelumnya, Ditjen Penyediaan Perumahan mendapatkan tambahan anggaran Rp3,5 triliun.

Namun, tambahan anggaran tersebut berubah menjadi Rp1,78 triliun setelah Komisi I DPR mengabulkan usulan pihak TNI yang meminta alokasi dana untuk pengadaan perumahan bagi TNI dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan.

Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Syarif Burhanudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait perubahan alokasi anggaran antarkementerian.

“Itu memang dananya Kementerian Pertahanan untuk perumahan yang dialokasikan ke kita [PU-Pera], tetapi karena mereka mampu selesaikan sendiri [pembangunan perumahan] dengan sistem mereka ya dikembalikan lagi,” katanya.

Setelah melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, pihaknya akhirnya sepakat untuk memindahkan alokasi tambahan anggaran senilai Rp1,7 triliun ke Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, dengan memanfaatkan dana APBN, Kementerian PU-Pera menargetkan mampu membangun 153.000 unit rumah. Jumlah itu sudah termasuk rumah untuk TNI/Polri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper