Bisnis.com, GORONTALO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan 1 juta unit rumah pada 2015, guna menyediakan rumah bagi warga kurang mampu dan jajaran PNS.
"Target dan sasaran dari pembangunan perumahan ini termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja, yang sampai sekarang belum memiliki rumah," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Kementerian PU dan Perumahan, Iriantosyah Kasim, saat berkunjung ke Kabupaten Bone Bolango, Senin (9/2/2015).
Target pembangunan rumah sebanyak satu juta unit itu, merupakan program dari rencana pembangunan 13.600.000 unit rumah selama beberapa tahun mendatang. "Diharapkan program ini berjalan secara bertahap dan realisasikan bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Namun demikian, dari 1 unit perumahan yang akan dibangun tahun ini, tidak semuanya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian PU dan Perumahan, tapi juga dilakukan pihak swasta seperti Real Estate Indonesia (REI).
Perumahan yang akan dibangun itu misalnya tipe 36, dimana peruntukkannya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah mendorong pihak swasta, yakni bagaimana masalah perumahan MBR adalah bagian tugas dari mereka. "Tentu pemerintah mendorong pihak swasta dengan membantu dalam banyak hal, agar harga rumah tidak terlalu mahal," katanya.
Misalnya, ada program bantuan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) dalam bentuk jalan setapak, dan drainase. "Tujuannya adalah agar harga rumah lebih ditekan, tidak menjadi mahal karena dibangun oleh pengembang, makanya di bantu oleh pemerintah untuk bagaimana harganya jadi rendah melalui program bantuan PSU," tandasnya.