Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kawasan pemukiman yang sudah ada di sepanjang area proyek coastal road dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sepinggan tidak akan terkena reklamasi.
“Nanti muara sungai menuju laut akan dibatas oleh lagoon. Itu semacam danau kolam tapi bisa berfungsi sebagai drainase juga,” tutur Kepala Bagian Pembangunan Pemkot Balikpapan kepada Bisnis.com, Senin (9/2/2015).
Menurutnya, pihaknya juga telah menyusun penataan kawasan bagi pemukiman yang berada di sepanjang jalur pembangunan coastal road. Setelah desain selesai, lanjutnya, pihaknya akan membatasi kawasan pemukimam tersebut dengan jalan umum dan lagoon.
“Konsepnya itu nanti semacam jalan umum yang bisa dipakai beraktivitas di situ. Jadi antara kawasan pemukiman dan coastal road itu berimbang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Freddy mengatakan penataan kawasan pemukiman existing nantinya tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.