Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Barang: Tiga Sektor Diwajibkan Gunakan Produksi Lokal

Pengadaan barang di sektor hulu migas, proyek pembangkit listrik, dan peralatan kesehatan didorong untuk menambah penggunaan produksi dalam negeri.
Ilustrasi/skkmigas.go.id
Ilustrasi/skkmigas.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Pengadaan barang di sektor hulu migas, proyek pembangkit listrik, dan peralatan kesehatan didorong untuk menambah penggunaan produksi dalam negeri.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Ferry Yahya mengatakan penggunaan produksi dalam negeri minim di tiga sektor itu. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan dapat memperluas ceruk bisnis pengusaha lokal.

“[Pasar membesar] semakin banyak produk diproduksi dan secara nilai lebih ekonomi, lalu struktur industri menguat karena komponen [industri penunjang] bisa capai skala ekonomis lalu investasi di sini,” tuturnya, Kamis (5/2/2015).

Program P3DN diyakini dapat mendorong peningkatan daya saing industri. Mereka diberikan peluang pasar lebih besar di dalam negeri. Sejalan dengan ini mereka juga harus mampu memasok barang sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang dibutuhkan.

Saat industri utama pangsa pasarnya meluas tentu mereka membutuhkan suplai bahan baku dan penolong maupun barang modal lebih banyak.

Ini bisa menjadi peluang untuk menumbuhkan industri penunjang agar kebutuhan komponen dan bahan baku bisa digarap di dalam negeri.

Director of Commercial 1 PT Sucofindo (Persero) mengatakan P3DN melibatkan perusahaan inspeksi sebagai ujung tombak penerapannya di lapangan.

“Kami ditugaskan Pemerintah melakukan verifikasi P3DN, seberapa besar kandungan lokal yang ada dalam barang tersebut,” katanya.

Perindustrian menggandeng dua perusahaan inspeksi, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia.

Dua perusahaan ini juga membantu untuk memetakan lebih detil barang apa saja yang bisa disuplai industri domestik dan mana yang tidak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper