Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2016, Harga Tanah di Seluruh Daerah Didikte Pemerintah

Pemerintah menargetkan dapat mengendalikan harga tanah melalaui Zonasi Nilai Tanah (ZNT) di tingkat masyarakat pada 2016.
Pemerintah akan turun tangan untuk menetapkan standar harga tanah mengingat harga yang kian tidak rasional./Ilustrasi-Bisnis
Pemerintah akan turun tangan untuk menetapkan standar harga tanah mengingat harga yang kian tidak rasional./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan dapat mengendalikan harga tanah melalaui Zonasi Nilai Tanah (ZNT) di tingkat masyarakat pada 2016.

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, mengatakan pengendalian itu saat ini masih dirumuskan terutama soal usulan harga batas atas objek tanah. "Usulan itu akan menghapus nilai jual objek pajak [NJOP] dan menggantinya dengan ZNT. Semua kami target tuntas pada 2016," paparnya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (5/2/2015).

Dengan usulan itu, paparnya, pemerintah akan bisa mengendalikan harga tanah di seluruh Tanah Air. Dampaknya, masyarakat bisa membeli tanah dengan harga rasional sesuai yang ditetapkan pemerintah. "Selain itu, objek tanah tidak dikuasai oleh segelintir orang dengan kekuatan modal besar."

Secara teknis, paparnya, kenaikan harga tanah baru akan dilansir secara periodik setiap tahun. "Nah, acuan itu akan digunakan oleh penjual untuk menetapkan harga tanah. "Toh, saat ini penjual juga jarang menjual tanah dengan patokan NJOP. Pasti jauh lebih tinggi."

Menurut Ferry, saat ini pemerintah memang turun tangan untuk menetapkan standar harga tanah mengingat harga tanah yang kian tidak rasional. "Ini untuk kepentingan masyarakat luas," kata mantan politikus Nasdem itu.

Selain itu, lanjut Ferry, pemerintah juga akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meringankan beban masyarakat. "Penghapusan itu untuk rumah pribadi menengah bawah. Adapun untuk rumah mewah dan bangunan bisnis tetap," katanya.

Untuk saat ini, pemerintah masih membahas payung hukum perihal ZNT dan pembebasan PBB itu. "Ini menyangkut payung hukum yang sudah berlaku, kita akan usulkan yang baru. Kita juga akan bicara dengan Komisi II DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper