Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Monitor Progres Izin Proyek PLTU Batang & Cilacap

Badan Koordinator Penanaman Modal akan memberikan pendampingan perizinan untuk mempercepat penyelesaian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang dan PLTU Cilacap.nn
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinator Penanaman Modal akan memberikan pendampingan perizinan untuk mempercepat penyelesaian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang dan PLTU Cilacap.

Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan pihaknya akan mengundang perusahaan yang mengembangkan PLTU Batang dan Cilacap untuk mengetahui progres perizinannya. Dari situ BKPM akan menentukan langkah yang harus diambil untuk mempercepat perizinannya.

"Hasil evaluasi kami diperkirakan PLTU itu akan selesai 2019. Nanti kami panggil agar lebih cepat bagaimana caranya, kalau persoalannya di perizinan akan kami dampingi apa saja yang BKPM atau PTSP dapat lakukan," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).

Franky menuturkan perizinan untuk membangun pembangkit listrik memerlukan izin dari pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, BKPM akan mengkoordinasikan perizinan yang ada di seluruh kementerian yang sudah tergabung dalam PTSP.

Menurutnya, pemanggilan perusahaan yang menggarap kedua pembangkit tersebut untuk mengonfirmasi perizinan yang sudah diajukan. Dari situ BKPM juga dapat mengetahui hambatan dan titik kritis masalah perizinan yang harus diselesaikan.

"Kami ingin perbaharui informasi, di mana saja titik masalahnya, atau memang belum diurus izinnya," ujarnya.

Dia juga menyebutkan saat ini dirinya masih menunggu peraturan presiden terkait pembebasan lahan untuk PLTU Batang. Meski demikian, saat ini proses tersebut sudah dapat dilaksanakan agar pembangkit tersebut dapat beroperasi tepat waktu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper