Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menilai belum saatnya menurunkan harga BBM jenis solar seperti usulan DPR dari harga Rp6.400/liter menjadi Rp6.000/liter.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan boleh saja DPR mengajukan usulan tetapi harga bahan bakar ditentukan oleh pemerintah.
"Harganya domain pemerintah dan kita menganggap bahwa belum waktunya. Tentu harus dihitung semua, tidak boleh dalam perjanjian dengan diskusi di DPR," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/2).
Menurut Sofyan, penentuan harga BBM harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Oleh sebab itu, pemerintah akan melihat mekanisme keekonomian dan pergerakan harga minyak dunia.
"Kalau harga naik ya naik, kalau harga turun ya turun. Kan kita sudah dua kali menurunkan harga," kata Sofyan.
Kendati demikian, pemerintah terus melakukan evaluasi harga BBM setiap dua minggu seperti yang diatur dalam revisi Peraturan Menteri ESDM No. 39/2014.
Selain menghitung penyesuaian harga BBM, imbuhnya, pemerintah punya kepentingan untuk meningkatkan cadangan nasional untuk memastikan ketahanan energi domestik.
Pasalnya, saat ini cadangan BBM nasional hanya 18 hari dan ingin ditingkatkan menjadi 30 hari.
"Oleh karena itu, saat ini sedikit Pertamina dapat margin lebih, tetapi digunakan untuk storage dan lain-lain," katanya.